Minggu, 21 Juli 2013

Kebijakan Strategis Maritime Logistics

Sistem logistik nasional pada intinya mampu meningkatkan daya saing nasional, membantu meningkatkan kemakmuran rakyat dengan memfasilitasi perdagangan barang-barang yang dihasilkan oleh pusat-pusat industri di daerah-daerah. Selain itu juga harus dapat membantu menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan nasional dengan adanya jaminan distribusi yang efisien, kompetitif dan lancar, terutama untuk bahan-bahan pokok dan baeang-barang yang strategis yang dibutuhkan oleh rakyat.

Tujuan utama dibuatkannya sistem logistik adalah memperlancar arus barang, meningkatkan pelayanan logistik sehingga meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global dan pasar domestik. Tujuan ini akan tercapai melalui iklim persaingan usaha yang sehat. Pada dasarnya pelaksanaan sistem logistik nasional untuk komoditas unggulan ekspor dan komoditas bebas mengikuti mekanisme pasar. Namun untuk komoditas pokok dan strategis dimungkinkan adanya intervensi oleh pemerintah untuk mengurangi disparitas dan gejolak harga di pasar domestik, mengingat daya beli masyarakat pada umumnya masih rendah sehingga kenaikan harga yang tak terkendali dapat menimbulkan gejolak sosial.

Dengan telah ditetapkannya 6 (enam) koridor pengembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana tertuang dalam MP3EI Sistem Logistik Nasional diharapkan dapat menjadi pengerak dalam mewujudkan visi ekonomi Indonesia tahun 2025 yaitu “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur” sehingga akan tercapai sasaran PDB perkapita sebesar 14.250-15.500 (empat belas ribu dua ratus lima puluh hingga lima belas ribu lima ratus) pada tahun 2025. Untuk mewujudkan visi ini kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional harus ditegakkan, dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya nasional yang dimiliki dan dalam koridor rambu rambu perdagangan regional dan internasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sebuah sistem distribusi yang baik, atau dengan kata lain harus ada sistem logitik nasional yang mampu mendistribusikan barang, jasa dan teknoligi secara murah (low cost), berkualitas, effisien dan berdaya saing. Hal ini dilakukan karena Indonesia adalah negara kelautan, yang terdiri atas beribu pulau yang terhubung oleh laut dengan kekayaan alam yang melimpah dan adanya pengakuan internasional terhadap zona ekonomi ekslusif pada perairan Indonesia mendorong upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui penerapan konsep wilayah depan (frontland) dan wilayah dalam (hinterland). Sehingga dengan adanya sistem logistik yang baik diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional.

Untuk mewujudkan sistem logistik yang berdaya saing maka peru dilakukan lompatan dan terobosan agar daya saing Indonesia dapat mengimbangi perkembangan daya saing negara-negara lain, karena negara lain di saat yang sama juga melakukan pembenahan terhadap sistem logistiknya. Secara makro, lompatan yang dapat dipertimbangkan adalah penerapan konsep wilayah depan dan wilayah dalam dengan menjadikan pelabuhan hub international menjadi Logistic Port. Secara mikro adalah (a) pengembangan pelabuhan short-sea shipping di wilayah, Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Kawasan Indonesia Timur sebagai alternatif pengembangan infrastruktur jalan raya, dan (b) pengembangan logistic support di wilayah laut dalam untuk menunjang aktivitas eksploitasi kekayaan laut Indonesia.

Mengingat sistem logistik adalah sistem yang terpadu maka upaya peningkatan sinergi pusat daerah menjadi kebutuhan dalam mengintegrasikan seluruh kekuatan ekonomi nasional. Maka dibutuhkan roadmap maritime logistics yang disusun oleh Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Daerah/Pemda, dan masyarakat pelaku usaha, sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga tidak terjadi salah pembangunan. Salah merencanakan sistem logistik akan berakibat pada in efisiensi dan menimbuklan high cost ecomomy seperti yang terjadi dibeberpa infrastruktur pelabuhan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar